Langsung ke konten utama

Hoax dan Kenormalan Baru

Oleh : Todung Mulya Lubis (Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia)
http://sinarharapan.net/wp-content/uploads/2017/03/Hoax.jpg
Seorang mantan presiden mengeluhkan betapa banyak berita bohong, fitnah, palsu, atau hoax dan bertanya bagaimana nasib rakyat kecil di hadapan semua itu. Keluhan itu bukan tak beralasan karena memang di media sosial bertaburan hoax yang berisi berita bohong, palsu, manipulatif, dan fitnah. Di sana ujaran kebencian, kemarahan, dan niat jahat bercampur-baur dengan provokasi yang sangat berbahaya. Bisa-bisa rakyat yang awam termakan dengan semua kebohongan dan fitnah itu lalu bergerak melakukan sesuatu. Sebuah kekacauan bisa saja terjadi, sebuah rasialisme bisa meledak. Malah pergantian kekuasaan bisa saja menjadi ujung dari kekacauan dan kegaduhan yang membakar massa.

Seorang pengamat mengatakan bahwa produsen hoax paling besar dan sempurna adalah pemerintah karena pemerintah memiliki semua instrumen yang bisa diberdayakan untuk membuat hoax, lalu menyebarkannya. Ini bukan sekadar hoax, tapi di balik itu ada ikhtiar sistematis untuk menutupi kebenaran yang sengaja disembunyikan.

Pada dasarnya, hoax memang dibuat dengan sengaja untuk menyebarkan kebohongan dan kebencian karena hanya dengan itu massa bisa digerakkan atau, sebaliknya, disuruh berdiam diri. Bergantung pada isi hoax yang disebarluaskan, dampaknya juga bisa diukur. Kalau dulu sering disebut ada politik disinformasi, maka penyebaran hoax ini adalah kelanjutannya dan sekarang semakin luas menyebar.

Produsen hoax itu bisa siapa saja dan saya tak berani mengatakan bahwa pemerintah adalah produsen hoax paling besar dan sempurna. Dalam kecanggihan media sosial sekarang, siapa pun bisa memproduksi hoax lebih besar dari negara dan bisa lebih efektif. Tak berlebihan jika saya katakan bahwa telah tumbuh industri hoax yang berinduk pada banyak kepala, entah itu pemerintah, pihak swasta, atau individu. Hoax bisa diperdagangkan karena produksinya membutuhkan bukan saja keterampilan, tapi juga orang-orang yang berkomitmen untuk membuat strategi produksi dan penyebaran hoax. Karena itu, kampanye bisa disertai dengan hoax, pemerintahan bisa dipermainkan dengan hoax, dan para pesohor bisa dirusak karena hoax.

Dunia memang sedang berubah. Hal-hal yang dulu tak pernah terbayangkan sebagai kenormalan sekarang menjadi kenormalan dalam keseharian. Terorisme, isolasianisme, dan fundamentalisme telah menjadi kenormalan baru. Saya kira hoax juga sudah menjadi kenormalan baru. Suka-tidak suka kita mesti berurusan dengannya dan sekarang bergantung pada kita bagaimana menyikapinya.

Tak perlulah bahaya hoax ini dilebih-lebihkan. Kita mesti belajar menanggapinya dengan kepala dingin, jernih, dan cerdas. Kebohongan sesempurna apa pun tak akan bisa mengalahkan akal sehat. Kebohongan yang sifatnya individual tak perlu kita risaukan, tapi kebohongan yang menyangkut masa depan kita semua yang majemuk, harmonis, bersatu, dan toleran perlu kita tanggapi secara tegas. Kita tak boleh menganggap remeh hoax yang akan mencabik-cabik negeri ini.

Kita memiliki perangkat peraturan perundangan untuk melawan dan menghukum mereka yang memproduksi hoax yang memecah-belah bangsa. Pasal 156 dan 156a KUHP dan Pasal 27 dan 28 UU ITE bisa dipakai, walaupun itu adalah pasal-pasal yang sejak dulu kita tentang. Pasal-pasal tersebut masih bisa dipakai, tapi sebaiknya kita segera merumuskan perangkat perundangan baru untuk mengganti perangkat hukum yang cenderung bisa disalahgunakan itu.

Sering sekali penegakan hukum mengalami kesu-litan menghadapi hoax karena dia keluar dari akun yang tak jelas pembuatnya dan tak bisa dilacak. Mereka bisa diblokir, tapi akan lahir seribu akun pengganti. Jadi, tugas memblokir adalah tugas yang harus dijalankan meski akan lahir lebih banyak akun anonim dan palsu. Kita harus adu napas. Tapi kita juga tak boleh menafikan adanya akun anonim yang membantu membongkar kasus korupsi atau narkoba.

Ini tantangan bagi penegakan hukum dan intervensi melalui regulasi. Sikap Mahkamah Agung kita tidak begitu jelas. Kita tak pernah bisa membaca alasan rasional sikap Mahkamah Agung karena argumentasinya memang tak pernah dijelaskan secara rinci.

Bandingkan dengan Mahkamah Agung Amerika dalam kasus Cohen vs California (1971) dan United States vs Alvares (2012). Mahkamah mengatakan masyarakat Amerika punya komitmen nasional yang kuat untuk menyelenggarakan debat publik terbuka tentang hal yang tak boleh dilarang atau dihalangi. Dengan perspektif seperti ini, intervensi melalui regulasi tak boleh mematikan debat publik. Sebab, debat publik inilah tiang dan sokoguru demokrasi.

Sekarang ini RUU KUHP sedang diperdebatkan di DPR. Saya tak tahu sudah sampai di mana perdebatannya, tapi sekaranglah saatnya DPR dan pemerintah merumuskan ketentuan mengenai ujaran kebencian, hate crime, hoax, dan kejahatan cyber lainnya. Mari kita tunggu.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengamat Intelijen Minta Masyarakat Tak Spekulatif di Kasus Novel Baswedan

Kondisi penyidik senior KPK Novel Baswedan setelah mengalami serangan penyiraman air keras JAKARTA – Pengamat Intelijen Dr Wawan Hari Purwanto meminta masyarakat untuk menyerahkan proses hukum terkait kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan kepada pihak kepolisian. Masyarakat diimbau tidak spekulatif dengan beropini atau berpendapat yang berakibat kasus melebar. “Penyidikan polisi masih terus dilakukan. Percaya dengan polisi yang telah profesional,” kata Wawan kepada detak.co saat diwawancara melalui telepon seluler, Kamis (13/4). Menurut Wawan, penyidik kepolisian masih mendalami foto orang yang dicurigai terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel. Orang dalam foto tersebut tertangkap kamera selama dua pekan berada di sekitar rumah Novel, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Selain foto, penyidik polisi juga sudah memeriksa 16 saksi termasuk orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, keluarga dan saksi terkait lain

JUBIR FPI BAIAT ISIS DI MAKASSAR

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) tiba-tiba viral di sosial media menjelang demo Ahok 4 November 2016 kemarin. Isu yang berkembang adalah keterlibatan Munarman dalam sebuah baiat massa sejumlah umat Islam terhadap Pimpinan organisasi teroris nomor wahid di dunia saat ini, ISIS. Hal ini tampak dalam sebuah rekaman video youtube. Dalam video tersebut, Munarman bukan hanya sebagai peserta baiat, tetap duduk di depan bersama pembai’atnya. Sementara tiga orang lainnya tampak memberikan arahan kepada puluhan jemaah yang hadir. Terlihat ada tiga bendera ISIS yang dikibarkan di sebelah spanduk yang bertuliskan Tabligh Akbar. Video yang bertajuk “Jubir FPI Munarman ikut Baiat Massal kepada pimpinan ISIS (Januari 2015)” tersebut diunggah di Youtube oleh akun bernama Iman Koeat. Hingga saat ini, video mirip Munarman tersebut telah ditonton puluhan ribu kali sejak diunggah pada 20 Juli 2016. Dalam keterangan video dijelaskan bahwa acara baiat (sumpah setia) tersebut di

CHAT MEGAWATI DENGAN JOKOWI YANG BEREDAR DIMEDSOS DIPASTIKAN HOAX!!!

Jakarta  – Berita Hoax yang ada di media sosial ibarat wabah penyakit yang menyerang suatu daerah. berita Hoax seperti tidak habis-habisnya secara bertubi-tubi meracuni masyarakat di media sosial. Saat ini muncul Chat Hoax yang beredar di tengah masyarakat yaitu chat antara Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarno Putri, Dalam chat tersebut adanya permintaan Megawati untuk melakukan Reshuffle kabinet karena dianggap ada musuh dalam selimut dan targetnya adalah penggantian panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Tentunya jika kita analisa chat tersebut bertujuan untuk menjatuhkan presiden Jokowi dan ingin mengadudomba presiden dengan panglima TNI. Chat Hoax itu sengaja disebar agar muncul keresahan ditengah masyarakat. Oleh Sebab itu bagi masyarakat yang mendapatkan chat tersebut, janganlah percaya karena hanya ingin menghasut dan memecah belah bangsa. Masyarakat diimbau untuk tidak turut menyebarkan chat hoax tersebut karena hanya membuang buang waktu, tidak ada untungnya dan j